Gerombolan Corona Hanya Gagal Masuk di 2 Kelurahan Saja, Lainnya Merah Menyala!
jpnn.com, BANJARMASIN - Dari 52 kelurahan di lima kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin, Kalsel, hanya dua yang masih berstatus zona hijau penyebaran virus Corona jenis baru COVID-19.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyebutkan, dua kelurahan yang belum ada warganya terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah di Kelurahan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara dan Kelurahan Kertak Baru Hulu, Banjarmasin Tengah.
"Semoga warga di dua kelurahan ini terus menerapkan anjuran pemerintah agar tidak ada yang tertular COVID-19," ujarnya di Banjarmasin, Selasa (26/5).
Sejauh ini, ucap Ibnu Sina, yang menghawatirkan itu klaster Pekapuran atau wilayah Kelurahan Pekapuran yang cukup banyak warganya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ada juga klaster Pasar Sentra Antasari, yang baru ini klaster Sungai Bilu, ini juga angkanya melonjak, yang lainnya di seberang mesjid dan di Banjarmasin Selatan itu ada di Murung Raya dan sekitarnya," ungkap Ibnu Sina.
Daerah yang disebutnya ini memang angka warganya terkonfirmasi di atas dari lima, hingga perlu diwaspadai penyebarannya.
"Kalau daerah atau kelurahan lainnya kan di bawah dari lima kasus warganya terkonfirmasi positif COVID-19, bahkan ada yang sudah stagnan, moga ini terus bertahan dan menurun," bebernya.
Dia mengatakan, masyarakat jangan terpaku pada grafik peningkatan kasus dengan sudah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebab hal itu memang dicari untuk mendeteksi sebanyak-banyaknya penemuan kasus.
Dari 52 kelurahan yang ada di kota ini, hanya dua kelurahan saja yang berstatus zona hijau COVID-19, semua merah.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga