Gerombolan Corona Hanya Gagal Masuk di 2 Kelurahan Saja, Lainnya Merah Menyala!
"Karena pada PSBB ini digencarkan rapid test, untuk menemukan kasus positif yang tanpa gejala," tuturnya.
Menurut dia, puncak penemuan kasus itu ketika seluruh atau paling tidak 50 persen yang tertular positif di luar sana bisa tertangani dengan baik.
Ia berharap pada sisa waktu PSBB tahap 3 hingga 31 Mei ini, semua warga agar bisa berpartisipasi paling tidak di lingkungan tinggal masing-masing untuk ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).
Artinya menutup daerah untuk tidak bebas keluar masuk apalagi bukan warga sekitar.
"Saat ini sudah beberapa kelurahan yang menetap PSBK itu, kita harap ini akan efektif menekan angka penularan," pungkasnya.
Warga Banjarmasin yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga kini sudah melebihi angka 200 orang.
Bahkan mengakibatkan kematian lebih 50 orang. (antara/jpnn)
Dari 52 kelurahan yang ada di kota ini, hanya dua kelurahan saja yang berstatus zona hijau COVID-19, semua merah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga