Gerombolan Pejudi Aniaya Anjing Sampai Mati di Sumut, Polisi Cuma Bilang Begini, Parah!

Gerombolan Pejudi Aniaya Anjing Sampai Mati di Sumut, Polisi Cuma Bilang Begini, Parah!
Lapor Kantor Polisi. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

Untuk itu, pihaknya pun kemudian mengamankan barang bukti bangkai anjing dengan yang dianiaya hingga tewas dan disimpan di freezer salah satu klinik di Medan untuk mengurangi proses pembusukan.

"Bangkai ditaruh di freezer salah satu klinik di Medan, untuk menghentikan proses pembusukan agar nanti bisa diotopsi untuk pembuktian penyebab kematiannya, mendukung kasus ini," kata dia.

Doni pun menegaskan agar kasus tersebut menjadi perhatian Kapolres Deli Serdang dan Kapolda Sumatra Utara bahwa tindak pidana perjudian membawa dampak berbahaya lainnya.

"Seperti kasus ini, yang pelakunya menghajar anjing milik orang lain sampai mati, karena dia kalah judi," lanjutnya.

Pihaknya pun berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengembangkan adanya informasi masyarakat sehingga tidak menguap begitu saja. Pihaknya pun melaporkan para pelaku penganiaya anjing tersebut dengan Pasal 406 ayat 2 juncto Pasal 302 KUHP.

"Ini pembuktian pembenahan yang digadang-gadangkan Pak Kapolri, masyarakat menantikan kepastian hukum dan penegakan aturan," ujarnya. (dil/jpnn)

Kasus tersebut bermula saat anggota keluarga Wisnu melihat anjing Do sedang dipukuli oleh beberapa orang di warung yang terindikasi sebagai tempat judi


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News