Gerombolan Pemuda Bawa Tembakau Gorila di Depan Kantor Kejaksaan Agung
jpnn.com, JAKARTA - Gerombolan pemuda diciduk Tim Patroli Resimen 1 di sekitar Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, sekira pukul 00.05 WIB, Kamis (6/2).
Komandan Resimen I Pasukan Pelopor, Cikeas, Bogor, Reeza Herasbudi mengatakan, saat itu ada segerombolan anak muda yang sedang nongkrong di sekitar area depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Melihat hal itu, anggota tim patroli curiga.
Sekelompok anak muda tersebut sontak bergegas membubarkan diri ketika sadar Tim Patroli Resimen I mendekati mereka.
“Karena responsnya seperti itu, tim langsung mengejar dan berhasil menangkap mereka,” ujar Reeza.
Komandan Tim (Dantim) Patroli Resimen I Pasukan Pelopor Bripka Dwi Ariyanto menjelaskan, pemeriksaan di lokasi tertangkapnya gerombolan anak muda tersebut pun dilakukan.
Mereka terpaksa diboyong ke Polsek Taman Puring, Jaksel, lantaran kedapatan membawa 20 bungkus tembakau gorila.
“Setelah penyisiran TKP, kami bawa dan langsung ditangani Kepala SPK, Polsek Taman Puring, AKP Erlinda,” katanya. (rp1/radarbogor)
Sejumlah pemuda harus berurusan dengan hukum karena kedapatan membawa 20 bungkus tembakau gorila.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong