Gerombolan Pencuri Baterai Tower Dibekuk Polisi
jpnn.com - JAMBI - Tujuh orang pemuda asal Batanghari dan Tebo, Jambi harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tebo. Mereka dibekuk karena diduga mencuri baterai tower selular di Desa Sri Sembilan, Kecamatan Tabir Timur, Jambi.
Mereka diringkus berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya pencurian baterai tower sebuah perusahaan selular di kawasan itu.
Warga semula menangkap dua tersangka dan membakar mobil pick up milik tersangka lantaran kesal dengan tindakan pencurian terhadap baterai menara selular.
Dari dua tersangka yang ditangkap, kepolisian akhirnya sukses mengembangkan hingga akhirnya sukses membekuk tujuh tersangka lainnya. Mereka adalah TF, MA, AL, SN, MT, MN, dan HN.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, para tersangka ditangkap ketika tengah beraksi. Para pelaku berjumlah 12 orang. Tujuh diantaranya berhasil diringkus, dan 1 tersangka bernama SN yang merupakan otak pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena sempat melakukan perlawanan ketika diringkus petugas.
"Lima orang masih DPO dan identitas telah di kantongi. Inisialnya R, K, H, Y dan R yang merupakan warga Kabupaten Tebo dan Batanghari," ujar Yazid.
Kapolres Tebo AKBP Aman Guntoro, Rabu (20/7) menambahkan, modus yang dilakukan para tersangka adalah melakukan pencurian tersebut saat listrik dalam keadaan padam. Dari setiap tower tersebut, baterai yang diambil berkisar delapan sampai 12 unit. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lainnya," ujar dia.
Pengakuan tersangka, kata Kapolda, tersangka terbagi dua kelompok dan sudah beraksi di 11 TKP, yakni di Kabupaten Bungo, Tebo, dan Batanghari. Sudah 168 unit baterai yang dijual para tersangka. Perkilogramnya dihargai Rp 250 ribu. Satu baterai itu memiliki berat 35 kilogram.
JAMBI - Tujuh orang pemuda asal Batanghari dan Tebo, Jambi harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tebo. Mereka dibekuk karena diduga mencuri baterai
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering