Geruduk DPRD Minta Anak Belum 7 Tahun Bisa Masuk SD
Kamis, 01 Juli 2010 – 09:15 WIB

Geruduk DPRD Minta Anak Belum 7 Tahun Bisa Masuk SD
Menanggapi aksi itu, Ketua komisi IV DPRD kota Batam Ricky Indrakari mengatakan ,anak masuk sekolah usia tujuh tahun merupakan aturan pemerintah. Namun ia pun memahami anak yang berumur 6 tahun 10 bulan tak bisa menunggu lagi tahun depan karena dinilai sudah ketuaan. "Hal ini bukan hanya terjadi di Mangsang saja, kelurahan lain juga seperti itu," katanya.
Baca Juga:
Dia berjanji akan memperjuangkan anak-anak tersebut supaya bisa bersekolah tahun ini. Ia juga akan segera mengkoordinasikan hal ini dengan Dinas Peniikan (Disdik) Kota Batam. "Kita minta peranan Disdik kota Batam supaya menerapkan double shift di sekolah kawasan kelurahan Mangsang supaya anak-anak tersebut terakomodir di sekolah tahun ini," lanjutnya.
Konsekuensinya, lanjut Ricky, diperlukan tambahan anggaran. Guru diharuskan bekerja di luar jam kerja normal tentu harus ada insentif. "Kita upayakan memberikan insentif guru yang mengajar double pada APBD-perubahan. Atau bagi guru yang waktu mengajar kurang dari 24 jam per bulan bisa diberdayakan di sekolah siang," jelasnya. (vie/sam/jpnn)
BATAM - Banyak orang tua yang ingin anaknya bisa masuk Sekolah Dasar (SD), meski belum genap berusia tujuh tahun. Kalangan orang tua minta agar ketentuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah