Geruduk Gedung KPK, MAPAN Minta Penilap Hutan Negara di Kotabaru Diberantas
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Perampasan Aset Negara (MAPAN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas mafia tanah dan hutan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
MAPAN menganggap terjadi pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang mengakibatkan hilangnya hutan negara lebih dari 8 ribuan hektare.
"Hari ini, kami datang ke KPK untuk mendesak langkah nyata KPK untuk menindak tegas dugaan pelanggaran hukum penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan," ujar Koordinator Aksi MAPAN Amri saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11).
Amri mengatakan pihaknya sudah mendatangi serta membawa kasus ini ke Bareskrim dan Kementerian ATR/BPN. Namun, kata dia, usaha MAPAN belum ada jawaban dan tindakan yang jelas dari kedua instansi itu
"Sebagai perwakilan dari beberapa elemen masyarakat MAPAN berharap KPK sebagai leading sektor pemberantasan korupsi berani bertindak tegas terhadap para oknum perampas aset negara dan koruptor sektor kehutanan bahkan menindak sampai penerima manfaatnya," tegas dia.
Amri menduga adanya keterlibatan mantan oknum pejabat di perusahaan BUMN, BPN, swasta, dan kepala daerah dalam proses penerbitan izin usaha perkebunan tersebut.
Karena itu, kata Amri, KPK perlu melakukan langkah konkret memberantas dugaan praktik pelanggaran hukum di area kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Inhutani II Unit Pulau Laut, Kalimantan Selatan.
"Hal tersebut sebagai bentuk dukungan pada perintah presiden RI dalam memberantas mafia tanah dan komitmen KPK yang menempatkan korupsi sektor kehutanan sebagai tindak pidana korupsi yang menjadi prioritas untuk diberantas," ungkap dia.
MAPAN menganggap terjadi pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan