Geruduk Gedung MA, KPK Cari Bukti Mafia Peradilan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Pemberantasan (KPK) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jumat (23/9).
Pada kesempatan itu, KPK mencari bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Benar, hari ini, Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di Gedung MA RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Fikri merahasiakan bukti apa yang sedang dicari penyidik di lembaga peradilan tertinggi itu.
Termasuk barang atau dokumen yang sudah diamankan saat ini.
Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9) kemarin.
Singkatnya, KPK menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, antara lain Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
KPK mencari bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pengamat Sebut Sikap Publik Awasi PK Mardani Maming Sudah Tepat
- Gunung Sritex
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK