Geruduk Gedung MA, KPK Cari Bukti Mafia Peradilan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Pemberantasan (KPK) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jumat (23/9).
Pada kesempatan itu, KPK mencari bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Benar, hari ini, Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di Gedung MA RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Fikri merahasiakan bukti apa yang sedang dicari penyidik di lembaga peradilan tertinggi itu.
Termasuk barang atau dokumen yang sudah diamankan saat ini.
Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9) kemarin.
Singkatnya, KPK menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, antara lain Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
KPK mencari bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum