Geruduk Kantor Dewan, Massa Pendukung 01 Desak Pemungutan Suara Ulang

jpnn.com, PONOROGO - Massa pendukung calon kepala desa (cakades) nomor urut 01 mendesak dilakukan pemungutan suara ulang pada pilkades Pager, Bungkal, Ponoroga, Jatim.
Massa pendukung cakades 01 (Agusdian Mustofa) unjuk rasa di depan gedung DPRD Ponorogo. ‘’Sampai saat ini masih terkatung-katung (hasil pilkades Pager),’’ ungkap Maryono, tim sukses cakades 01 Pager.
Sembari membentangkan sejumlah poster bernada protes, massa meminta wakil rakyat turut memperjuangkan aspirasinya. Agar, pesta demokrasi di desa mereka diulang. Tetapi, tak ada yang menyambut aksi selama hampir 30 menit itu.
Audiensi pun tidak dengan anggota dewan, melainkan sekretariat DPRD setempat. ‘’Pemkab tidak segera mengambil langkah untuk memutuskan hasil pilkades Pager ini bagaimana. Kami berharap DPRD dapat membantu mendesak pemkab,’’ lanjut Maryono.
BACA JUGA: Priyo Ungkap Motif Sesungguhnya Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan ke MK
Dugaan Maryono Cs, sebagian besar anggota panitia merupakan tim sukses cakades 02 (Setyarini). Pada pilkades Pager, melalui hasil rekapitulasi panitia setempat, Setyarini unggul dua suara dari Agusdian.
Sementara, ada surat suara yang hilang. ‘’Tuntutan kami, ya PSU. Karena panitia terindikasi melakukan kecurangan,’’ kata dia.
Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Ponorogo Muhammad Ilyas dan sejumlah staf terkait yang menerima aduan itu mengutarakan bahwa anggota dewan saat ini kunjungan kerja (kunker) ke sejumah lokasi.
Desakan pemungutan suara ulang alias PSU pilkades Pager, Bungkal semakin kencang disuarakan massa pendukung calon nomor urut 01.
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- TNI dan Polri di Siak Kerahkan Berbagai Upaya untuk Amankan PSU Pilkada 2024 di 3 TPS
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS, Ini Kata KPU