Geruduk Kemenkumham, PPP Djan Faridz Tuding Menteri Yasonna Usik Umat Islam

Geruduk Kemenkumham, PPP Djan Faridz Tuding Menteri Yasonna Usik Umat Islam
Massa PPP Djan Faridz melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kemenkum HAM, Rabu (23/12). Foto : Boy/jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan kubu Ketua Umum Djan Faridz mendemo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (23/12). Mereka menuntut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly segera mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan PPP di bawah kepemimpinan Faridz.

Ketua DPP PPP Ahmad Ghazali Harahap mengatakan bahwa Menkumham menjadi penyebab kegaduhan partai berlambang Kabah itu. Hal itu karena pengesahan PPP sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung, namun Menkumham tak kunjung mengeluarkan SK. Karenanya, PPP menjadi pecah alias tak solid.

"Jika SK tersebut tidak dikeluarkan, maka kami akan menduduki kantor Kemenkuham," kata  Ghazali di depan markas Yasonna, Rabu (23/12).

Ghazali mengatakan perbuatan Yasonna yang tidak segera mengeluarkan pengesahan PPP itu karena ingin melemahkan, mengadu domba dan memecah belah partainya.

Dia menyebutkan perbuatan Yasonna itu telah memainkan hukum. Menurutnya, perbuatan itu tak hanya mengusik PPP tapi juga umat Islam.

"Kami minta Yasonna Laoly untuk menghentikan cara-caranya ini. Saat ini umat islam sudah tidak percaya janji palsu sang menteri. Kami siap melakukan perlawanan." kata Ghazali. 

Beberapa di antara demonstran ini terlihat membawa poster bergambar Menteri Yasonna. Namun sangat disayangkan ada beberapa poster yang mencantumkan tudingan bernada SARA. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan kubu Ketua Umum Djan Faridz mendemo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (23/12).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News