Geruduk KPK, Massa Minta Kasus Pertambangan Ilegal di Sultra Diusut

jpnn.com, JAKARTA - Massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forsemesta Sultra) menggelar aksi terkait dugaan skandal pertambangan ilegal di kawasan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/7).
Massa mendesak KPK mengungkap dan menuntaskan dugaan skandal tersebut yang menyebabkan kerugian negara dengan total kerugian mencapai Rp 5,7 triliun di Sulawesi Tenggara.
Koordinator aksi Ahmad Iswanto menyampaikan tiga poin tuntutan kepada KPK untuk berani menuntaskan dugaan skandal illegal mining tersebut.
"Kami meminta KPK RI untuk segera menuntaskan kasus skandal illegal mining sebelas IUP penindih PT. Antam TBK di Blok Mandiodo Konawe Utara," tegas Ahmad.
Kedua, lanjut Ahmad, pihaknya meminta KPK RI untuk menelusuri aliran dana tambang ilegal sebelas IUP penindih IUP PT. Antam TBK, yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.
Ketiga, massa meminta KPK RI untuk segera menangkap dan memproses hukum para pimpinan perusahaan dari sebelas IUP yang melakukan illegal mining serta merugikan negara. (Tan/JPNN)
Massa mendesak KPK mengungkap dan menuntaskan dugaan skandal pertambangan ilegal di Sultra.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK