Geruduk KPK, Massa Tuntut Pembentukan Tim Investigasi Pengusut Kasus Suharso
Kamis, 21 Juli 2022 – 01:00 WIB
Menurutnya, peningkatan harta kekayaan yang signifikan patut dicurigai dan diselidiki oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun KPK, guna menguak fakta yang sebenarnya terjadi.
“KPK tidak boleh tinggal diam, harus bisa menjalankan komitmen konstitusi UU negara untuk menegakkan supremasi hukum. Agar membumihanguskan korupsi di Indonesia,” tutupnya. (tan/jpnn)
KPK tidak boleh tinggal diam, harus bisa menjalankan komitmen konstitusi UU negara untuk menegakkan hukum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK