Geruduk KPK, Massa Tuntut Pembentukan Tim Investigasi Pengusut Kasus Suharso

Geruduk KPK, Massa Tuntut Pembentukan Tim Investigasi Pengusut Kasus Suharso
Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) kembali menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/7). Foto: Komasi

Menurutnya, peningkatan harta kekayaan yang signifikan patut dicurigai dan diselidiki oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun KPK, guna menguak fakta yang sebenarnya terjadi.

“KPK tidak boleh tinggal diam, harus bisa menjalankan komitmen konstitusi UU negara untuk menegakkan supremasi hukum. Agar membumihanguskan korupsi di Indonesia,” tutupnya. (tan/jpnn)


KPK tidak boleh tinggal diam, harus bisa menjalankan komitmen konstitusi UU negara untuk menegakkan hukum.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News