Geruduk KPK, Massa Tuntut Pembentukan Tim Investigasi Pengusut Kasus Suharso
Kamis, 21 Juli 2022 – 01:00 WIB

Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) kembali menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/7). Foto: Komasi
Menurutnya, peningkatan harta kekayaan yang signifikan patut dicurigai dan diselidiki oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun KPK, guna menguak fakta yang sebenarnya terjadi.
“KPK tidak boleh tinggal diam, harus bisa menjalankan komitmen konstitusi UU negara untuk menegakkan supremasi hukum. Agar membumihanguskan korupsi di Indonesia,” tutupnya. (tan/jpnn)
KPK tidak boleh tinggal diam, harus bisa menjalankan komitmen konstitusi UU negara untuk menegakkan hukum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum