Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI
![Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/08/kapuspen-tni-laksda-julius-widjojono-antaranarda-margaretha-jioe.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Mayor Dedi Hasibuan, perwira menengah TNI anggota Kodam I/Bukit Barisan ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Penahanan Mayor Dedi bersama belasan prajurit TNI buntut menggeruduk Markas Polrestabes Medan pada minggu lalu.
“Benar ditahan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, Kapuspen belum dapat menyebut penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana.
Julius menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung.
Mayor Dedi saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8), menyampaikan dia memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Hasibuan.
Yudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Perintah Panglima TNI, Puspom menahan Mayor Dedi Hasibuan buntut menggeruduk Markas Polrestabes Medan.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah