Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI

Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

jpnn.com, JAKARTA - Mayor Dedi Hasibuan, perwira menengah TNI anggota Kodam I/Bukit Barisan ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Penahanan Mayor Dedi bersama belasan prajurit TNI buntut menggeruduk Markas Polrestabes Medan pada minggu lalu.

“Benar ditahan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Walaupun demikian, Kapuspen belum dapat menyebut penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana.

Julius menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung.

Mayor Dedi saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8), menyampaikan dia memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Hasibuan.

Yudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.

Perintah Panglima TNI, Puspom menahan Mayor Dedi Hasibuan buntut menggeruduk Markas Polrestabes Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News