Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI
jpnn.com, JAKARTA - Mayor Dedi Hasibuan, perwira menengah TNI anggota Kodam I/Bukit Barisan ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Penahanan Mayor Dedi bersama belasan prajurit TNI buntut menggeruduk Markas Polrestabes Medan pada minggu lalu.
“Benar ditahan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, Kapuspen belum dapat menyebut penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana.
Julius menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung.
Mayor Dedi saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8), menyampaikan dia memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Hasibuan.
Yudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Perintah Panglima TNI, Puspom menahan Mayor Dedi Hasibuan buntut menggeruduk Markas Polrestabes Medan.
- Panglima TNI Sudah Evaluasi Taktik Tempur Hadapi OPM, Pakai Diksi Hancur
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
- Mobil Berpelat TNI Mau Kabur Pascatabrakan, 1 Meninggal Dunia, 3 Terluka