Geruduk Rumah Bupati, Para Guru Menangis

Geruduk Rumah Bupati, Para Guru Menangis
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dalam aksi tersebut massa membentangkan sejumlah poster tuntutan, sindiran, dan keluh kesah mereka selama menjadi guru tidak tetap, dengan insentif yang sangat minim.

"Insentif kami sekitar Rp 150 ribu per bulan," ujar Muhamad Yenri Suriyanto, koordinator aksi damai.

Massa yang bersikeras menemui bupati, akhirnya ditemui Wakil Bupati Tulugagung, Maryoto Bhirowo.

Di hadapan massa aksi, Maryoto menandatangani komitmen yang akan disampaikan pada bupati selaku pembuat kebijakan.

Maryoto memastikan intensif yang diterima GTT akan naik,yang besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Tulungagung.

Keberadaan GTT di Kabupaten Tulungagung, memang menjadi persoalan tersendiri

Jumlah sekitar 3 ribu orang. Tenaga GTT memang dibutuhkan untuk menjalankan roda penggerak dunia pendidikan yang kekurangan tenaga guru berstatus PNS.

Namun, secara hukum hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang nomor 48 tahun 2015 tentang larangan perekrutan tenaga honorer.

Ratusan orang dari kalangan Guru Tidak Tetap (GTT) sekolah dasar yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Sukarelawan Pendidikan Tulungagung menggelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News