Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Geser menggeser guru honorer dalam penempatan PPPK 2023 masih terjadi. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun diminta tidak tinggal diam.
Menurut perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Dendi Nurwega, penempatan peserta prioritas satu (P1) dari swasta yang tidak akurat menimbulkan gejolak.
Dia menemukan kasus penempatan guru P1 PPPK 2023 yang dari swasta tidak akurat. Contohnya, di SMAN 22 Garut yang dialami Melanie Kusbandini, guru bahasa Inggris.
Melanie terpaksa harus gigit jari karena ada guru swasta yang berstatus P1 masuk ke sekolah tempat mengajarnya.
"P1 yang ditempatkan menyingkirkan guru honorer negeri dengan status prioritas ketiga (P3) yang telah mengabdi lama dengan mengurangi jamnya, bahkan tidak mendapatkan jam sesuai jam mengajarnya," terang Pak Wega, sapaan akrabnya kepada JPNN. com, Sabtu (13/4).
Dia menilai hal itu terjadi karena mekanisme penerimaan PPPK memang tidak tepat dari awal sehingga menimbulkan gejolak antara guru swasta dan guru negeri dalam perekrutan PPPK
"Alih-alih untuk mengangkat P1 swasta, tetapi penempatan tidak tepat sasaran dan membuat masalah baru, " ucapnya.
Dia menegaskan penempatan P1 pasti menimbulkan dilema pemda karena keharusan mengajukan kuota formasi.
Geser menggeser guru honorer negeri dalam penempatan PPPK masih terjadi, bagaimana sikap Kemendikbudristek?
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu