Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak

Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak
Geser menggeser guru honorer dalam penempatan PPPK 2023 masih terjadi. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun diminta tidak tinggal diam. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Namun, pemda juga harus sama-sama menyelesaikan masalah ini melalui Dinas Pendidikan.

Oleh karena itu, kata Pak Wega, Kemendikbudristek harus segera menyelesaikan ketidakakuratan penempatan ini.

"Kalau tidak segera diselesaikan akan berujung guru honorer negeri (P3) yang sudah mengabdi lama tersingkirkan dan mereka mau mengajar di mana lagi, ' tegasnya.

Seharusnya tambah Wega, P1 swasta menjadi daftar tunggu dahulu setelah honorer negeri terselesaikan.

Solusi lainnya P1 swasta ditempatkan di sekolah yang tidak ada gurunya. 

"Jangan karena ingin menuntaskan P1 akhirnya guru honorer negeri di sekolah induk dikorbankan. P1 swasta bisa ditempatkan di sekolah yang tidak ada guru honorer induknya biar fair, " pungkasnya. (esy/jpnn)

Geser menggeser guru honorer negeri dalam penempatan PPPK masih terjadi, bagaimana sikap Kemendikbudristek? 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News