GGSI Ajak Para Guru Terus Mengampanyekan Gadget Sehat Bagi Anak
“Jika menggunakan gadget dengan posisi yang meyebabkan adanya tekukan pada leher maka akan ada beban yang ditanggung. Makin dalam tekukan itu maka akan makin berat beban yang ditanggung leher,” terang Ridha.
Jika itu berlangsung singkat atau hanya beberapa menit, hal itu tidak begitu berdampak.
“Namun, jika tekukan itu terjadi lebih dari dua jam dan secara terus menerus, ini menjadi masalah. Maka akan terjadi gangguan yakni saraf kejepit pada bagian leher. Gejalanya yakni berat di pundak, leher pegal, tangan kesemutan, dan bangun tidur tidak segar,” tambah Ridha.
Jika dahulu gejala tersebut sering dialami orang tua usia 60 tahun ke atas, tetapi sekarang sering dialami remaja baik tingkat SMA, SMP, bahkan anak SD.
“Parahnya lagi, jika gejala awal itu diabaikan dan terus menggunakan gadget dengan posisi yang salah dan dalam durasi waktu yang lama maka yang terjadi adalah kematian saraf,” imbuh dia.
Kematian saraf itu jauh lebih berbahaya dan berujung cacat dengan gejala yang dialami adalah kelumpuhan pada tangan dan kaki, buang air kecil loss atau tidak terasa dan sekualitas bagi kaum lelaki hilang.
“Jika seperti ini maka tidak ada obat yang menyembuhkan dan tidak ada operasi yang bisa mengembalikan,” tegas Ridha.
Akibatnya yang terjadi, 5 hingga 10 tahun ke depan Indonesia akan melahirkan generasi yang cacat.
Gerakan Gadget Sehat Indonesia (GGSI) terus memperluas jangkauan kampanyenya, dalam mewujudkan generasi berkualitas, yakni generasi sehat, pintar, dan bermoral
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat