Ghani-Abdullah Sepakati Pembagian Kekuasaan
_dan_Abdullah.jpg)
jpnn.com - KABUL - Ashraf Ghani dan Abdullah akhirnya mencapai kata sepakat. Kemarin (21/9) mereka menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan. Perjanjian itu mengakhiri perdebatan panjang tentang siapa pemenang pemilihan presiden (pilpres) di Afghanistan. Perjanjian tersebut ditandatangani dua belah pihak di Istana Presiden.
Dalam perjanjian tersebut, disepakati pembagian kekuasaan. Ghani bakal menjadi presiden, sedangkan Abdullah mengisi jabatan baru sebagai chief executive officer (CEO). Jabatan itu nanti setara dengan perdana menteri (PM). Belum diketahui bagaimana pengaturan pembagian kekuasaan tersebut. Sebab, berdasar konstitusi di Afghanistan, presiden yang memiliki kuasa penuh.
"Saya bahagia karena saudara kita, Ashraf Ghani dan Abdullah, menandatangani kesepakatan demi kebaikan dan kemakmuran negeri ini," ujar Presiden Afghanistan Hamid Karzai saat berpidato setelah acara. Dua kandidat tidak berkomentar setelah penandatanganan.
Sebelumnya, dua belah pihak bersikukuh memenangi pilpres. Itu membuat pengumuman pemenang pilpres terkatung-katung hingga tiga bulan. Audit surat suara dengan supervisi PBB bahkan telah dilakukan. Delapan juta kertas surat suara dihitung ulang. Hasilnya, Ghani ditetapkan sebagai pemenang.
Namun, komisi pemilihan umum tidak pernah menyebutkan berapa angka kemenangan Ghani atas Abdullah. Belum diketahui juga kapan Ghani dan Abdullah menduduki jabatan barunya. (AFP/Reuters/sha/c7/fat)
KABUL - Ashraf Ghani dan Abdullah akhirnya mencapai kata sepakat. Kemarin (21/9) mereka menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan. Perjanjian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi