Ghat Dimusnahkan, Petani Merugi

Ghat Dimusnahkan, Petani Merugi
Ghat Dimusnahkan, Petani Merugi
CISARUA- Aksi pemusnahan massal tanaman khat atau ghat di Puncak, Cisarua, Kamis (7/2), menuai kecaman. Hal itu setelah pemerintah menolak ganti rugi tanaman ghat yang dibakar massal tersebut. Padahal sebelumnya, Badan Narkotika Negara (BNN) dan Pemkab Bogor berjanji bakal menyiapkan kompensasi.

Pemusnahan massal ghat dilakukan tim gabungan dari BNN dan Pemkab Bogor di Pasir Tugu, RT 1/5, Desa Cibeureum, Cisarua, Bogor. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar (Kombes) Pol Sumirat Dwiyanto menjelaskan, ada 55 lahan tanaman ghat seluas tiga hektar yang dia musnahkan. Dia mengklaim, sebelumnya BNN sudah melakukan sosialisasi untuk mencegah masyarakat menanam kembali tanaman tersebut.

"Mudah-mudahan dengan sosilaisasi dan pemusnahakan tanaman ini, masyarakat, khususnya anak-anak muda semakin tahu bahaya tanaman ini," ujar Sumirat.

Terkait permintaan ganti rugi petani, Sumirat mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut. Pihaknya tetap memperhatikan aspek sosial petani yang selama ini kehidupan ekonominya bergantung pada tanam-jual khat.

Sementara, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto mengatakan, BNN masih memberikan kesempatan kepada warga Puncak untuk mencabuti atau memusnahkan pohon Ghat milik mereka hingga beberapa waktu ke depan. Dia berharap tidak ada lagi warga yang menanam tumbuhan tersebut. "Tapi jika besok masih ada yang kembali menanam, kita akan tindak," kata Benny.

CISARUA- Aksi pemusnahan massal tanaman khat atau ghat di Puncak, Cisarua, Kamis (7/2), menuai kecaman. Hal itu setelah pemerintah menolak ganti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News