Ghufron KPK: Kami Bukan Mangkir dan Bukan Tidak Hadir

jpnn.com, JAKARTA - Hanya satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memenuhi pemanggilan Komnas HAM pada Kamis (17/6). Terpantau wakil ketua lembaga antirasuah Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan tersebut.
Adapun pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur itu memenuhi panggilan itu demi dimintai keterangan tentang dugaan pelanggaran HAM saat tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ghufron dalam kedatangannya ke kantor Komnas HAM membantah narasi yang menyebut pimpinan KPK sengaja menghindari pemanggilan instansi yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik.
"Kami bukan mangkir, kami bukan tidak hadir," tutur dia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis ini.
Ghufron justru mengajak publik melihat kedatangannya ke Komnas HAM pada Kamis ini yang bakal memberi kepastian hukum.
Menurut pria bergelar Doktor dari Universitas Padjajaran itu, salah satu kepastian hukum ialah kejelasan tentang keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM kepada KPK.
Bahkan, kata dia, KPK juga kooperatif terhadap Komnas HAM. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri sudah mengutus biro hukum demi mencari tahu hal yang akan ditanyakan dalam permintaan keterangan oleh Komnas HAM.
"Pada hari Selasa (15/6) kemarin kami mengutus biro hukum kami dan juga kepala bagian mitigasi untuk mempertanyakan kira-kira apa saja yang menjadi keterangan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," beber dia. (ast/jpnn)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kedatangannya ke kantor Komnas HAM membantah narasi yang menyebut pimpinan KPK sengaja menghindari pemanggilan instansi yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?