GIATPI Minta Pengolahan Sampah Diatur Kembali
Kamis, 04 Agustus 2011 – 05:26 WIB
Menurut Totok, teknologi daur ulang saat ini memungkinkan plastik dalam kemasan dapat dijadikan produk plastik lain yang juga bermanfaat seperti ember, pot bunga, dan sebagainya. "Produsen tidak dapat dibebankan untuk melakukan hal tersebut mengingat sangat sulit untuk mengumpulkan sampah yang sudah dihasilkan dari masyarakat, yang memilik kemampuan tersebut hanyalah pemerintah," katanya.
Saat ini baru produsen botol plastik dan minuman yang memiliki peralatan daur ulang untuk mengolah 90 persen sampah yang dihasilkan sehingga masuk dalam skala ekonomi.
Lebih jauh dijelaskan, pasal 14, 15, dan 16 menjadi keberatan produsen. Seperti pada pasal 14 disebutkan, seluruh produsen (consumer good, makanan & minuman, peralatan rumah tangga, karung, kemasan, susu dan berbagai produk lainnya) diwajibkan untuk mengelola sampah produknya. Kemudian pasal selanjutnya, apabila tidak mampu, akan ditunjuk Badan Pengelola yang mendapat sertifikasi dari Kemenneg Lingkungan Hidup untuk selanjutnya mengelola sampah tersebut. (vit)
JAKARTA - Produsen kemasan plastik di dalam negeri yang tergabung dalam Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI) minta agar pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global