GIB Bakal Rutin Laporkan Menteri Korup ke KPK
Rabu, 04 Juli 2012 – 10:55 WIB
“Mereka berkomplot merekayasa kebijakan impor gula mentah (raw sugar) sejumlah 240.000 ton. Langkah ini selain bertentangan dengan undang-undang, juga menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 300 milyar dan merugikan para petani tebu (rakyat),” ujar Adhie.
Dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi di level atas Kemendag ke KPK bernomer 2012-07-000034 itu, GIB melampirkan rincian kronologi dan sejumlah dokumen penunjang yang bisa memudahkan aparat dalam menindaklanjuti laporannya.
“KPK tinggal memastikan keaslian dokumen yang kami berikan, dan melengkapinya dengan memeriksa kesaksian mereka yang patut dapat diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi itu,” jelas aktivis antikorupsi yang juga penyair (Negeri Para Bedebah) ini.
Ditambah Mendag Gita Wiryawan, kini di KPK terkumpul 4 (empat) berkas tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota kabinet Yudhoyono. Selain Gita, ada Hatta Radjasa (Menko Ekonomi), Muhaimin Iskandar (Menakertrans) dan Menegpora Andi Mallarangeng.
JAKARTA – Sesungguhnya bukan gedung baru dan fasilitas lain yang diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kinerjanya.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan