GIB Dorong Hak Menyatakan Pendapat
Jumat, 08 Juli 2011 – 20:52 WIB
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pertemuan tertutup dengan KPK membahas Century, ternyata tidak menemukan adanya hal baru. Bambang mengatakan, menurut KPK sudah ada perbuatan tercela. "Tapi kita masih tunggu," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, September 2011, tim pengawas akan ambil sikap dengan atau tidaknya KPK. "Sampai saat ini, kami menunggu KPK memilih cara nyaman untuk memproses kasus ini dengan menjawab 'blom'. Ketimbang bahwa ditemukan atau tidak ditemukan pelanggaran. Saya kira hak menyatakan pendapat jadi jalan keluar, pada ketidakpastian saat ini," katanya.
Menurut dia, DPR juga merasa punya tanggung jawab untuk menuntaskan ini. "Karena setiap kali ke daerah juga ditanya. Desakan GBI akan kami konsultasikan dengan yang lain," janji Bambang. (boy/jpnn)
JAKARTA- Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi mengatakan bahwa penyelesaian kasus skandal bailout Bank Century yang merugikan negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia