Gibran Belum Mengembalikan Hal Penting yang Diberikan PDIP 4 Tahun Lalu

Gibran Belum Mengembalikan Hal Penting yang Diberikan PDIP 4 Tahun Lalu
Gibran Rakabuming Raka. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN

"Kemudian mendaftarkan jadi anggota PDIP. Sekarang, ya, mestinya kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," ujar Rudi.

Dia juga menyinggung soal surat pengunduran diri Gibran yang belum masuk ke DPC PDIP Kota Surakarta.

Pihaknya pun belum punya kepastian apakah Gibran benar akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau tidak.

"Yang namanya calon itu daftar ke KPU," kata Rudi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta masih menunggu kepastian status Gibran bin Jokowi.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News