Gibran bin Jokowi dan Menantu Wapres Dapat Jabatan Penting di Karang Taruna
jpnn.com, TANGERANG - Gibran Rakabuming Raka mendapat jabatan penting di susunan Pengurus Nasional Karang Taruna atau PNKT periode 2020-2025. Selain putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, ada juga nama menantu Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Menurut Ketua Umum PNKT Didik Mukrianto, Gibran bin Jokowi ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT). Sedangkan menantu Wapres Ma'ruf Amin, Rapsel Ali menjabat wakil ketua MPKT.
"Rapsel Ali sebagai wakil ketua MPKT mendampingi Mas Gibran," ucap Didik di Jakarta, Sabtu (26/9).
Nama keduanya terungkap setelah Sekretaris Jenderal PNKT Deden Sirajuddin mengumumkan surat keputusan (SK) kepengurusan organisasi kepemudaan itu dari Kementerian Hukum dan HAM, dalam acara Peringatan Dirgahayu ke-60 Karang Taruna, di kawasan BSD, Tangerang, kemarin.
SK Menkum HAM itu bernomor Nmr sk 02/PNKT/IX/2020 tentang susunan PNKT masa bakti 2020-2025.
Dijelaskan Didik, nama Gibran dan Rapsel muncul berdasarkan keinginan pribadi keduanya yang bergabung di Karang Taruna. Tidak ada unsur paksaan sedikitpun.
"Saya berharap kehadiran keduanya menginspirasi dan memotivasi segenap tokoh-tokoh bangsa untuk terus peduli dan terus membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial," ucap Anggota Komisi III DPR itu.
Hal yang tidak kalah penting lagi, kata Didik, Karang Taruna tetap konsisten mengurai persoalan sosial di kalangan generasi muda, yaitu dengan tetap menjadi agen penting dalam memerangi kemiskinan, keterbelakangan, menghalau kesenjangan sosial, serta mengawal agenda pembangunan nasional.
Gibran Rakabuming Raka dan Rapsel Ali bergabung dengan Karang Taruna atas kesadaran sendiri.
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Survei 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran, CISA: Publik Cukup Puas, Ada Catatan
- Wapres Gibran Mohon Maaf Kepada Masyarakat Ambon dan Merauke
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal