Gibran bin Jokowi Sudah Setor LHKPN ke KPK, Sebegini Kekayaannya

Gibran bin Jokowi Sudah Setor LHKPN ke KPK, Sebegini Kekayaannya
Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) untuk memenuhi syarat sebagai kontestan Pilkada Serentak 2020.

Dalam LKHPN di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertulis bahwa total kekayaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencapai Rp 21,1 miliar.

Gibran yang dikenal sebagai pengusaha kuliner memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,4 miliar. Tanah dan bangunan milik suami Selvi Ananda itu ada di Sragen dan Solo.

Selain itu, Gibran juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 682 juta. Tercatat ada delapan item kendaraan milik Gibran, di antaranya Mitsubishi Pajero Sport perolehan tahun 2016 (Rp 350 juta) dan motor Royal Enfield perolehan 2017 (Rp 40 juta).

Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, serta kas atau setara kas senilai Rp 2.154.396.134. Harta dalam bentuk lainnya senilai Rp 5.552.000.000.

Namun, Gibran juga memiliki utang Rp 895.586.004. Dengan begitu, total jenderal kekayaan Gibran senilai Rp 21.152.810.130.(tan/jpnn)


Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga putra Presiden Jokowi memiliki tanah dan bangunan di Solo serta Sragen.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News