Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
Selasa, 22 April 2025 – 19:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming. Foto: IG gibran_rakabuming
Konstitusi, kata Ferdinand, mengatur juga pergantian presiden dan wapres apabila pejabat terkait mengalami sakit permanen atau meninggal.
Menurut dia, saat ini tiga unsur di konstitusi tidak terpenuhi untuk mengganti Gibran dari posisi Wapres RI.
"Nah, sekarang gibran ini belum terlihat melakukan pelanggaran dari tiga syarat tersebut, meskipun pencalonannya sejak awal cacat, tetapi telah sah secara hukum," katanya. (ast/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menilai kinerja Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI tidak berpengaruh bagi pemerintahan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Muncul Desakan Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres, Boni Bilang Mustahil
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil