Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti

Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
Wapres Gibran Rakabuming. Foto: IG gibran_rakabuming

Konstitusi, kata Ferdinand, mengatur juga pergantian presiden dan wapres apabila pejabat terkait mengalami sakit permanen atau meninggal.

Menurut dia, saat ini tiga unsur di konstitusi tidak terpenuhi untuk mengganti Gibran dari posisi Wapres RI.

"Nah, sekarang gibran ini belum terlihat melakukan pelanggaran dari tiga syarat tersebut, meskipun pencalonannya sejak awal cacat, tetapi telah sah secara hukum," katanya. (ast/jpnn)

Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menilai kinerja Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI tidak berpengaruh bagi pemerintahan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News