Gibran bin Jokowi Tidak Disanksi Setelah Bertemu Prabowo, Tetapi DPP PDIP Berikan Nasihat

Gibran bin Jokowi Tidak Disanksi Setelah Bertemu Prabowo, Tetapi DPP PDIP Berikan Nasihat
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Jakarta, Senin (22/5). Dokumen DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Gibran Rakabuming Raka tidak menerima sanksi setelah wali kota Solo itu bertemu Ketua Umum Gerindra sekaligus Bacapres 2024 Prabowo Subianto.

Hasto mengatakan itu saat menjawab pertanyaan awak media setelah DPP PDIP meminta klarifikasi kepada Gibran setelah bertemu Prabowo pada Jumat (19/5) kemarin.

Menurut dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu, Gibran hanya menerima nasihat dan bukan sanksi.

"Sudah diberikan nasihat-nasihat. Kami ini, kan, partai gotong royong. Partai musyawarah," kata Hasto ditemui di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin.

Toh, kata dia, Gibran sudah memberikan penjelasan komprehensif soal pertemuam dengan Prabowo sehingga PDIP tidak perlu menjatuhkan sanksi kepada pria berusia 35 tahun itu.

"Mas Gibran sudah membuat pernyataan melakukan klarifikasi terhadap berbagai framing yang terjadi. Beliau juga meminta maaf, melalui media dan kami sudah menerima seluruh penjelasan-penjelasan itu," ujarnya.

Hasto juga menyadari Gibran di sisi lain adalah putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dari situ, banyak pihak yang akan memanfaatkan ayah dari Jan Ethes Srinarendra demi kepentingan politik.

"Jadi, banyak yang kemudian mencoba untuk menggunakan posisi itu sebagai cara dalam memanfaatkan, berbagai kepentingan politiknya," katanya.

Hasto Kristiyanto mengatakan Gibran hanya menerima nasihat setelah bertemu Prabowo Subianto. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News