Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Anak Buah Firli Bahuri Bakal Lakukan Ini

Selain itu, kata Fikri, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan.
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Kaesang dan GIbran dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.
Hal itu berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pasangan Muda Membuang Anak Kandung di Aceh, Ya Ampun
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming sudah merespons kabar dirinya dan adiknya, Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK.
Namun, Gibran bin Jokowi mengaku belum mengetahui soal adanya laporan terhadap dirinya dan Kaesang tersebut.
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengeklaim belum membaca berita terkait dugaan tindak pidana yang dituduhkan pelapor.
Anak buah Firli Bahuri bakal melakukan langkah-langkah ini setelah Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK, Senin (10/1).
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Wapres Gibran Ikut Salat Jenazah Mendiang Titiek Puspa