Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Bang Ruhut: Siap-Siap!
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Ruhut Sitompul menanggapi langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Ruhut menilai Ubed tidak mengetahui konsekuensi hukum dari tindakannya melaporkan Gibran dan Kaesang.
Menurut dia, Ubed tidak mempunyai bukti yang kuat untuk melaporkan kedua putra Pesiden Joko Widodo itu ke KPK.
"Siap-siaplah, masuk penjara 7 tahun," kata Ruhut saat dihubungi JPNN.com, Rabu (12/1).
Pemain sinetron 'Gerhana' itu mempertanyakan adanya tujuan tersembunyi karena Ubed merupakan simpatisan PKS.
"Apa ada hidden agenda? Mau character assassination? Mau ujaran kebencian biar rakyat nggak simpati? tanya Ruhut.
Diketahui, Ubed melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis, yang diduga terlibat pembakaran hutan. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Politikus PDIP Ruhut Sitompul menanggapi langkah Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih
- Hadir di Kampanye Jhony Banua Rouw-Darwis Massi, Kaesang: Sudah Tahu, Kan
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak