Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pak Berengos Bilang Begini
Rabu, 12 Januari 2022 – 12:03 WIB
Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (mcr21/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pak Berengos merespons pelaporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang, ke KPK. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Blusukan ke Pasar Airmadidi, Kaesang Kampanyekan Melky-Christian Pimpin Minahasa Utara
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini