Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pernyataan Moeldoko Menohok

Atas pelaporan Gibran dan Kaesang itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang ada.
"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini."
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata dia, pada Senin (10/1).
Dia menjelaskan proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang di laporan."
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pernyataan Moeldoko menohok.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK