Gibran dan Kaesang Dilaporkan kepada KPK, nih Tanggapan dari Istana
![Gibran dan Kaesang Dilaporkan kepada KPK, nih Tanggapan dari Istana](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/20/wali-kota-surakarta-gibran-rakabuming-raka-foto-romensy-augu-c02o.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Moeldoko menjamin Istana Kepresidenan tidak akan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) itu juga mengingatkan semua pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"Begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu enggak boleh kaya? Anak pejabat itu enggak boleh berusaha? Ini bagaimana, sih," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/1).
Mantan Panglima TNI itu mengingatkan sepanjang bisnis kedua anak Presiden Jokowi itu dalam koridor hukum, maka hal itu tidak jadi masalah.
Moeldoko menegaskan semua warga negara punya hak yang sama.
"Seperti anak saya, mau berusaha, masak saya larang. Enggaklah," jelas dia.
Oleh karena itu, jenderal purnawirawan TNI bintang empat itu meminta semua pihak untuk memberikan kesempatan yang sama terhadap siapa pun itu.
Di sisi lain, Moeldoko juga meminta masyarakat agar mengembangkan diri dengan baik.
Kepala KSP Moeldoko menanggapi soal Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan ke KPK, simak kalimatnya.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK