Gibran dan Kaesang Dilaporkan kepada KPK, nih Tanggapan dari Istana

jpnn.com, JAKARTA - Moeldoko menjamin Istana Kepresidenan tidak akan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) itu juga mengingatkan semua pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"Begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu enggak boleh kaya? Anak pejabat itu enggak boleh berusaha? Ini bagaimana, sih," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/1).
Mantan Panglima TNI itu mengingatkan sepanjang bisnis kedua anak Presiden Jokowi itu dalam koridor hukum, maka hal itu tidak jadi masalah.
Moeldoko menegaskan semua warga negara punya hak yang sama.
"Seperti anak saya, mau berusaha, masak saya larang. Enggaklah," jelas dia.
Oleh karena itu, jenderal purnawirawan TNI bintang empat itu meminta semua pihak untuk memberikan kesempatan yang sama terhadap siapa pun itu.
Di sisi lain, Moeldoko juga meminta masyarakat agar mengembangkan diri dengan baik.
Kepala KSP Moeldoko menanggapi soal Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan ke KPK, simak kalimatnya.
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan