Gibran dan Kaesang Dilaporkan kepada KPK, nih Tanggapan dari Istana
"Jangan orang lain nggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Bagaimana, sih, negara ini," jelas dia.
Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK, Senin (10/1).
Keduanya dituduh mendapat keuntungan dari pihak swasta karena status mereka sebagai anak presiden.
"Ada dua, kan, yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan) SM ini, inisialnya AP," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Pria yang akrab disapa Ubed itu mengeklaim menemukan adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang.
Ubed menyebut perusahaan yang dibangun dua anak Presiden Jokowi itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.
"tu bagi kami tanda tanya besar apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah, mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis," ujar Ubed.
Meski tidak menyebut nama perusahaan, Ubed menganggap ada kejanggalan dalam proses penyertaan modal untuk perusahaan milik Gibran dan Kaesang.
Kepala KSP Moeldoko menanggapi soal Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan ke KPK, simak kalimatnya.
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada