Gibran dan Potensi Suulkhatimah Politik Jokowi

Oleh: M Mahfuz Abdullah*

Gibran dan Potensi Suulkhatimah Politik Jokowi
Pemerhati politik M Mahfuz Abdullah. Foto: Dokpri for JPNN.com.

Artinya, dengan putusan MK itu, jalan Gibran menjadi cawapres sangat mulus.

KPU juga sudah melakukan revisi segala peraturan agar bisa sejalan dengan putusan MK.

Sayangnya, elemen kejutan dari Prabowo ternyata biasa-biasa saja.

Hanya menjadikan Gibran sebagai bakal calon wakil presiden.

Sesungguhnya, saya berharap elemen kejutan Prabowo di atas rata-rata, umpamanya dirinya menjadi calon wakil presiden, dan Gibran calon presiden.

Bagaimanapun, Presiden Joko Widodo yang seperti biasa mengaku tidak terlibat dan tidak tahu menahu atau tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum di MK.

Jokowi juga menyatakan tidak terlibat dari langkah-langkah politik Gibran. “Sebagai orang tua, hanya mendoakan dan memberi restu,” ujar Jokowi.

Akan tetapi, seperti biasa setiap ucapan Jokowi tidak bisa dibaca sebagai cermin yang memantulkan gambar apa adanya.

Apakah PDI Perjuangan akan mengambil langkah menarik dukungan dan secara terang-terangan berhadapan dengan Jokowi?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News