Gibran Digugat Mahasiswa Rp 204 Triliun, Begini Kata Anak Jokowi Itu
![Gibran Digugat Mahasiswa Rp 204 Triliun, Begini Kata Anak Jokowi Itu](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2023/10/25/bakal-calon-wakil-presiden-gibran-rakabuming-raka-saat-menda-hed8.jpg)
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka digugat alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Ariyono Lestari Rp 204 triliun.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Sidang gugatan itu rencananya digelar pada 30 November 2023.
"Ya, dijalankan saja, ya, kita ikuti saja," katanya dilansir JPNN Jateng, Jumat (17/11).
Namun demikian, saat ditanya soal penggunaan kuasa hukum Gibran enggan menjawab.
"Nanti saja, enggih. Ya, intinya dijalankan saja," ujar putra Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surakarta telah menerima gugatan yang dilayangkan alumni UNS Ariyono Lestari, dari tim Giberan (Giliran Berantakan).
Humas PN Surakarta Bambang Aryanto mengatakan gugatan itu dalam perkara Nomor 283/Pdt.G/2023/PN SKT.
Gibran bin Jokowi digugat alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebesar Rp 204 triliun.
- Kideco Fasilitasi Pembentukan Hukumonline Corner di Ummul, Kabar Baik Buat Dosen dan Mahasiswa
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Joki Skripsi Marak, Konsultanedu Punya Solusinya
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Jawab Tantangan Global, Binus Meluncurkan Creative Digital Communication