Gibran Digugat Mahasiswa Rp 204 Triliun, Begini Kata Anak Jokowi Itu
Sabtu, 18 November 2023 – 04:50 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam gugatan itu, pihak yang tergugat ada dua, yakni mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal Capres dan Cawapres Almas Tsaqibbirru, dan Cawapres Koalisi Indonesia (KIM) Gibran Rakabuming Raka.
"Rencana sidang pertama tanggal 30 November 2023. (Agenda) pemeriksaan identitas formalitas oleh pihak yang hadir dulu," tutur Bambang Aryanto. (mcr21/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gibran bin Jokowi digugat alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebesar Rp 204 triliun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2