Gibran: Enggak Masalah, Kami Mengikuti Arahan Pusat
Meski demikian, dia mengatakan, hasil pemeriksaan spesimen usap saluran napas untuk mendeteksi penularan Covid-19 saat ini sudah bisa keluar dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam.
Dia menambahkan, sejumlah rumah sakit sudah memiliki laboratorium pemeriksaan Covid-19.
“Kalau yang milik pemerintah ada RSUD dr Moewardi, ada RS Bung Karno," katanya.
Selain itu, lanjut dia,pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 bisa dilakukan di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surakarta di Kecamatan Serengan, serta RS swasta seperti RS dr Oen, RS PKU Muhammadiyah, RS Kasih Ibu, dan RS JIH.
"Mereka (RS swasta) bisa kurang dari 24 jam, tetapi kemampuannya juga terbatas dan harus berbayar karena mereka, kan, berbasis bisnis," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak masalah dengan penurunan tarif RT-PCR, dan Pemkot Surakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- PDIP Ungkap Alasan Pecat Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, Ternyata
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Alasan PDIP Pecat Jokowi, Singgung Soal Penyalahgunaan Kekuasaan