Gibran Fokuskan Instrumen Pendidikan sebagai Senjata Kuat Lawan Budaya Koruptif
Oleh: Alwan Alfarez
Gibran Rakabuming Raka juga mengakui bahwa untuk mencapai perubahan budaya yang signifikan, kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat diperlukan.
Oleh karena itu, dia berencana untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua, komunitas lokal, dan pemangku kepentingan terkait, dalam mendukung dan mendorong implementasi program pendidikan anti-korupsi ini.
Pencanangan program ini juga menjadi manifestasi dari pemahaman Gibran bahwa pencegahan korupsi tidak hanya melibatkan hukuman bagi pelaku, tetapi lebih pada menciptakan lingkungan yang tidak mendukung dan menolak perilaku koruptif.
Dengan memberdayakan masyarakat melalui pendidikan anti-korupsi, ia berharap dapat mengubah paradigma dan mengurangi akar permasalahan korupsi di Indonesia.
Dengan langkah-langkah ini, Cawapres Gibran Rakabuming Raka menjelaskan bahwa tujuan akhirnya bukan hanya menghasilkan individu yang tahu tentang bahaya korupsi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi.
Melalui pendidikan anti-korupsi yang holistik, ia bermaksud membangun generasi yang memiliki kesadaran moral, etika tinggi, dan komitmen kuat terhadap kejujuran dan keadilan.
Dengan demikian, Gibran berharap dapat membentuk dasar yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, transparan, dan bermartabat.
Komitmen Gibran Rakabuming Raka terhadap program pendidikan anti-korupsi memiliki arti besar dalam mengatasi masalah korupsi yang sudah merasuk dalam struktur masyarakat Indonesia.
Melalui inisiatif ini, Gibran berkomitmen untuk membentuk fondasi yang kuat untuk mengatasi masalah korupsi yang telah merajalela di Indonesia.
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum