Gibran Fokuskan Instrumen Pendidikan sebagai Senjata Kuat Lawan Budaya Koruptif
Oleh: Alwan Alfarez

Korupsi, sebagai masalah kronis, telah meresap ke dalam struktur sosial, menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan sosial negara.
Meskipun terdapat slogan anti-korupsi, kurangnya dampak nyata menunjukkan ketidakpedulian masyarakat yang sudah sangat tertanam dalam budaya Indonesia.
Sejak 1999, upaya untuk melawan korupsi telah dilakukan melalui pengesahan undang-undang anti-korupsi.
Namun, pendekatan anti-korupsi yang sistematis mengungkapkan tantangan dalam pencegahan dan eradikasi.
Strategi ganda penegakan hukum pidana dan tindakan preventif non-kriminal dalam sistem keadilan pidana perlu diperkuat, berkembang menjadi norma budaya.
Program anti-korupsi sebelumnya, seperti inisiatif kantin anti-korupsi, menunjukkan harapan tetapi mengalami kekurangan keberlanjutan.
Kegagalan seperti ini berkontribusi pada ketiadaan nilai anti-korupsi, terutama di kalangan generasi milenial.
Analisis komprehensif ini menyoroti peran kritis Pendidikan Anti-Korupsi (PAK). PAK berfungsi sebagai pendekatan sadar dan sistematis untuk menanamkan nilai, pengetahuan, dan keterampilan anti-korupsi, khususnya di kalangan pemuda.
Melalui inisiatif ini, Gibran berkomitmen untuk membentuk fondasi yang kuat untuk mengatasi masalah korupsi yang telah merajalela di Indonesia.
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini