Gibran Fokuskan Instrumen Pendidikan sebagai Senjata Kuat Lawan Budaya Koruptif
Oleh: Alwan Alfarez
Korupsi, sebagai masalah kronis, telah meresap ke dalam struktur sosial, menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan sosial negara.
Meskipun terdapat slogan anti-korupsi, kurangnya dampak nyata menunjukkan ketidakpedulian masyarakat yang sudah sangat tertanam dalam budaya Indonesia.
Sejak 1999, upaya untuk melawan korupsi telah dilakukan melalui pengesahan undang-undang anti-korupsi.
Namun, pendekatan anti-korupsi yang sistematis mengungkapkan tantangan dalam pencegahan dan eradikasi.
Strategi ganda penegakan hukum pidana dan tindakan preventif non-kriminal dalam sistem keadilan pidana perlu diperkuat, berkembang menjadi norma budaya.
Program anti-korupsi sebelumnya, seperti inisiatif kantin anti-korupsi, menunjukkan harapan tetapi mengalami kekurangan keberlanjutan.
Kegagalan seperti ini berkontribusi pada ketiadaan nilai anti-korupsi, terutama di kalangan generasi milenial.
Analisis komprehensif ini menyoroti peran kritis Pendidikan Anti-Korupsi (PAK). PAK berfungsi sebagai pendekatan sadar dan sistematis untuk menanamkan nilai, pengetahuan, dan keterampilan anti-korupsi, khususnya di kalangan pemuda.
Melalui inisiatif ini, Gibran berkomitmen untuk membentuk fondasi yang kuat untuk mengatasi masalah korupsi yang telah merajalela di Indonesia.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024