Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ketum Foreder: Pembunuhan Karakter
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) Aidil Fitri merespons langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Dua putra Presiden Jokowi itu dilaporkan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aidil menyayangkan tuduhan itu. Dia menganggap langkah Ubedilah ingin membunuh karakter Gibran dan Kaesang.
Menurut Aidil, laporan tersebut sangat tendensius serta tidak berdasar hanya menghubung-hubungkan tanpa bukti-bukti yang kuat.
“Bagi saya ini jelas motifnya politik karena Ubaedilah adalah simpatisan PKS dan PKS selama ini selalu berseberangan dengan Jokowi,” kata Aidil dalam keterangan tertulis diterima Rabu (12/1/2022).
Menurut dia, perbuatan itu sangat tidak elok dan penuh kebencian pada keluarga Jokowi.
Aidil menuding apa yang dilakukan Ubedilah adalah sekadar manuver agar dikenal namun dengan cara membunuh karakter kedua putra Jokowi tersebut.
Dia menilai ada kekuatan tertentu yang ingin menjatuhkan Jokowi dengan cara yang tidak sportif.
Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) Aidil Fitri merespons langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI