Gibran Kaji Pelonggaran Aktivitas Sektor Perhotelan

Gibran Kaji Pelonggaran Aktivitas Sektor Perhotelan
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA/Aris Wasita)

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyatakan pihaknya akan mengkaji kemungkinan pelonggaran aktivitas di sektor perhotelan. 

Hal itu menyusul penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dari Level 4 menjadi Level 3 di Kota Solo.

Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu menyatakan bahwa sejauh ini untuk acara pertemuan maupun pesta pernikahan di hotel masih terbatas. 

“Kami kaji dulu (pelonggaran aktivitas) untuk hotel. Tadi, sudah sedikit kami longgarkan tetapi untuk meeting, wedding masih terbatas,” kata Gibran di Solo, Senin (6/9). 

Menurutnya, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta terkait kemungkinan pelonggaran aktivitas ekonomi di perhotelan tersebut. 

Sementara itu, di tengah penanganan kasus Covid-19 di Solo, pihaknya berupaya terus mempercepat pemulihan ekonomi daerah termasuk sudah membuka dua objek wisata, yakni Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) dan Taman Balekambang.

"Objek wisata baru dua yang boleh buka, TSTJ dan Balekambang. Tetap pakai PeduliLindungi. Jadi, anak enggak bisa masuk kalau masih di bawah 12 tahun," katanya.

Selain itu, pada rapat koordinasi penanganan Covid-19, pihaknya juga mulai melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyatakan pihaknya akan mengkaji kemungkinan pelonggaran aktivitas di sektor perhotelan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News