Gibran Menghapus Anggaran Pengadaan Mobil Listrik: Lebih Baik untuk Membangun Pasar
Mengenai kendaraan listrik, dia mengatakan sempat berkomunikasi dengan kepala daerah lain.
Meski demikian, sejauh ini dia masih memilih untuk menggunakan kendaraan dinas yang dipakainya sejak awal menjabat sebagai wali kota Surakarta.
Sebelumnya, terkait dengan kendaraan listrik tersebut Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Dia mengatakan inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
"Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," kata Moeldoko. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gibran menghapus anggaran pengadaan mobil listrik. Dia menegaskan daripada untuk membeli mobil, anggaran lebih baik digunakan untuk membangun pasar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- CATL Memperkenalkan 2 Baterai Cokelat Sistem Swap Untuk Mobil Listrik
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh