Gibran Menguat ke Bursa Pilpres 2024, Hendardi: MK Bisa Menjadi Antitesa Kehendak Rezim

Mahkamah Konstitusi sudah sepantasnya menunda pemeriksaan perkara terkait batas usia ini hingga Pilpres selesai, apalagi seluruh preseden, argumen dan yurisprudensi yang dicetak sendiri oleh MK menyatakan tegas bahwa terkait batasan usia dalam pengisian jabatan publik adalah kebijakan hukum terbuka (open legal policy).
Hendardi mengingatkan MK harus menjadi antitesa kecenderungan autocratic legalism yang sudah merasuk dan merusak prinsip-prinsip dasar bernegara dari rezim yang berkuasa.
“Autocratic legalism adalah suatu praktik penyelenggaraan negara yang memusatkan perhatiannya pada formalisme hukum dan seolah-olah benar menurut hukum. Padahal yang dilakukannya adalah memupuk kekuasaan dan melanggar prinsip dasar berhukum dan bernegara,” kata Hendardi.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Hendardi mengingatkan MK harus menjadi antitesa kecenderungan autocratic legalism yang sudah merasuk dan merusak prinsip-prinsip dasar bernegara dari rezim.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Survei Trust Indonesia: Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Sangat Tinggi