Gibran Persilakan Bawaslu DKI Telusuri Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu di CFD
Senin, 04 Desember 2023 – 20:22 WIB
Benny menegaskan, kegiatan kampanye dilarang diselenggarakan di area CFD dan bila menemukan adanya pelanggaran, pihaknya bakal memberikan sanksi.
Baca Juga:
"Kami masih pendalaman. Tapi pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye, baik capres/cawapres maupun caleg," jelas Benny.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan Bawaslu DKI Jakarta untuk mendalami aksinya membagikan susu di car free day (CFD).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta BAZNAS Memperkuat Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat
- Baznas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang, Gibran Dijadwalkan jadi Inspektur Upacara
- PDIP Pimpin Jakarta, Pengamat: Prabowo Harus Kerja Ekstra
- ARPG NTB Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi untuk Sukseskan Program Prabowo-Gibran
- Menteri Ini Sebut Banyak Partai yang Mau Menampung Jokowi Setelah Dipecat PDIP
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang