Gibran Rakabuming Copot Lurah Gajahan
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming menonaktifkan Lurah Gajahan Suparno per Senin (3/4).
Pencopotan pejabat kelurahan itu dilakukan karena adanya tanda tangan dalam edaran dugaan pungli beberapa waktu lalu.
Usai mengembalikan sejumlah uang kepada para pemilik toko, putra presiden Joko Widodo itu memastikan bahwa Pemerintah Kota Surakarta mengambil sikap tegas atas kelalaian Lurah Gajahan tersebut.
Menurut Gibran, penarikan iuran zakat semacam itu tidak bisa dibenarkan di lingkungan pemerintahan.
"Lurah terkait resmi saya copot dari jabatannya. Pemecatan efektif mulai Senin (3/5) besok," kata dia Minggu (2/5) siang, seperti dilansir Radar Solo.
Berdasarkan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait, diketahui bahwa pungli iuran zakat itu diduga untuk memberikan uang THR untuk linmas kelurahan yang diinisiasi oleh komandan linmas.
Kendati demikian, Pemkot Surakarta tak akan memberikan toleransi terkait pungutan liar tersebut.
"Dalam suratnya itu kan minta zakat, sedekah, fitrah, itu tidak boleh. Lurah ikut tanda tangan itu makin salah," kata Gibran. (ves/dam/fer/jpr)
Usai mengembalikan sejumlah uang kepada para pemilik toko, Gibran Rakabuming memastikan mencopot Lurah Gajahan.
Redaktur & Reporter : Adek
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Framework Zakat Hijau, Solusi Inovatif untuk Mendukung Ekologi dan Kesejahteraan
- BAZNAS Tingkatkan Inovasi Zakat untuk Dukung Indonesia Emas 2045
- Mahasiswa Beasiswa Cendekia BAZNAS Ajak Generasi Muda Berzakat
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Prabowo – Gibran Diminta Perhatikan Keterwakilan Tokoh dari Wilayah Maluku di Kabinet Merah Putih