Gibran Rakabuming Tunda Kenaikan Tarif PBB Solo
Untuk wajib pajak yang sudah telanjur membayar PBB akan dilakukan restitusi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta YF Sukasno mengapresiasi Gibran yang sudah responsif terhadap masyarakat Kota Solo.
"Harapannya masyarakat kembali tenang, tentrem, ayem, kembali seperti semula. Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Pertimbangan dari penundaan tersebut adalah supaya masyarakat lebih tenang.
"Keputusan NJOP, PBB itu ada di kepala daerah, kami menyuarakan, penundaan diputuskan oleh Mas Wali. Rasanya enggak halal kalau kenaikan menimbulkan keresahan," katanya.
Disinggung mengenai saran dari DPRD Kota Surakarta, ia mengatakan agar dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.
"Piutang, kan, masih gede, itu bisa dimaksimalkan," kata Sukasno. (antara/jpnn)
Gibran Rakabuming Raka menunda kenaikan tarif PBB Kota Solo. Penundaan dilakukan setelah muncul polemik di masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Gibran Buka Pengaduan, Masyarakat Bisa Datang ke Istana Wapres