Gibran Setop Pembangunan Rumah Warga di Kawasan Ini, Ada Apa?
Kamis, 14 Juli 2022 – 23:22 WIB
Menurut Kepala Disperum KPP Kota Surakarta Taufan Basuki, data terakhir 2019 ada 200-300 bangunan di area itu.
Oleh karena itu pihaknya bakal menghitung kembali jumlahnya untuk menentukan mana yang masuk area HP 71 dan HP 62.
"Kami berencana melakukan pendataan ulang dalam waktu dekat," ujar Taufan. (ant/fat/jpnn)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyetop pembangunan rumah warga di kawasan eks pemakaman Bong Mojo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- SF Hariyanto & Irving Siap Bersinergi Kuat Membangun Siak Lebih Baik