Gibran, Solo dan The Beauty of Being Underdog
Oleh: Atillah Arfitha Zahara
Pada 2015 nilai proyek mencapai Rp 87,2 miliar. Selama 2016–2023 nilai proyek selalu berada pada angka ratusan miliar rupiah. Pada 2017 nilai proyek bahkan mencapai Rp 1,36 triliun.
Dari data tersebut terlihat bahwa Gibran bukan pemimpin yang “dianakemaskan” daripada kepala daerah sebelumnya di Solo.
Dengan skema penganggaran yang ada, semua daerah berhak mengajukan bantuan dana kepada pemerintah pusat (APBN).
Kesanggupan pemerintah daerah untuk mengelola dana harus diiringi dengan kriteria kesiapan (readiness criteria) seperti yang disampaikan Gibran pada acara debat cawapres.
Dana yang diterima Pemkot Solo bukan ujug-ujug ada dan diberikan langsung oleh pemerintah pusat.
Semuanya ada proses dan kriteria yang dipenuhi terlebih dahulu. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Basuki menepis anggapan bahwa pembangunan infrastruktur di Solo terjadi karena ada perlakuan khusus dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa adapun proyek pembangunan infrastruktur pemerintah pusat yang digarap di daerah selama ini selalu didahului kajian serta memiliki landasan kuat sebelum dikerjakan.
Tiap masa punya rintangan masing-masing. Rintangan itulah yang juga dialami oleh beberapa pemimpin muda saat ini, salah satunya Gibran Rakabuming Raka
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Warga Bawa Bendera Wajah Gibran
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Mensesneg Ungkap Sebut Posko Lapor Mas Wapres Murni Ide Gibran
- Lapor Mas Wapres Tak Bisa Sembarangan, Ada 6 Syarat & Ketentuan
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Gibran Buka Pengaduan, Masyarakat Bisa Datang ke Istana Wapres