Gibran Tegaskan Tidak ada Kegiatan Politik saat CFD
jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menunjukkan rasa hormatnya terhadap Bawaslu dengan memenuhi panggilan terkait bagi-bagi susu di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Bundaran HI.
Gibran menegaskan bahwa tidak ada kegiatan politik saat dirinya mendatangi area Car Free Day (CFD) pada 3 Desember 2023 lalu.
"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Tidak ada sama sekali kegiatan politik," kata Gibran dikutip JPNN.com, Kamis (4/1).
Dia menyampaikan hal tersebut setelah memberikan klarifikasi secara tertutup kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Gibran menyatakan bahwa tindakan pemberian susu gratis tersebut adalah semata-mata bentuk kebaikan hati dari dirinya kepada warga yang berpartisipasi dalam Car Free Day (CFD) dan tidak ada unsur politik sama sekali dalam kegiatan tersebut.
Wali Kota Surakarta itu juga menegaskan bahwa tidak ada ajakan untuk memilih atau penggunaan atribut politik dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran Gibran di kantor Bawaslu Jakpus didampingi Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Komandan Tim Echo Hinca Pandjaitan dan Fritz Siregar, Wakil Komandan Alpha TKN.
Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng menjelaskan sejak awal memang program makan siang dan susu gratis Prabowo-Gibran telah menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menunjukkan rasa hormatnya terhadap Bawaslu dengan memenuhi panggilan terkait bagi-bagi susu di arena Car Free Day
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Warga Bawa Bendera Wajah Gibran
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Soroti Pengendalian Polusi di Jabodetabek
- Menteri Teuku Riefky: Ini Sejarah, Mari Bangun Ekonomi Kreatif Indonesia
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap